"Jamu-jamu itu ada juga yang secara aturan legal, namun ternyata setelah diteliti mengandung bahan kimia. Jamu itu kan obat tradisional, di mana resepnya turun temurun atau berasal dari tumbuh-tumbuhan. Tidak boleh mengandung bahan kimia," ujar Kasie Penyidikan BBPOM Bandung Siti Arulia ditemui usai pemusnahan belasan ribu kosmetik, obat, dan jamu ilegal di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Bandung, Jalan Arcamanik.
Siti menjelaskan jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya jika dikonsumsi. "Obat yang mengandung bahan kimia itu kan harus ada dosisnya. Nah kalau pembuatan jamu ini ya gitu aja, tanpa memikirkan dosis," katanya.
Menurutnya dari hasil sitaan, jamu yang berbahaya itu banyak diproduksi di Jateng, khususnya Cilacap. "Tapi kan mereka juga mengedarkan di sini," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengaku kesulitan memberantas produksi jamu ilegal ini. Sebab produksinya dari rumah ke rumah. "Misalkan hari ini kita datangi rumah si A, nah rumah lainnya yang produksi itu sudah pindah ke tempat lain," jelasnya.
Sebanyak 15.384 buah kosmetik, obat, dan jamu ilegal dimusnahkan. Dari 15.384 buah barang ilegal itu, paling banyak adalah jamu 8.971. Lalu obat 5.670, kosmetik 792, dan makanan 16 buah.
0 komentar:
Posting Komentar